Istilah sekolah Gratis kurang Tepat

MEDAN - Staf khusus Kementerian Pendidikan Nasional bidang komunikasi dan media, Sukemi, mengatakan penggunaan istilah sekolah gratis yang dewasa ini populer di tengah-tengah masyarakat sebenarnya kurang tepat.

"Lebih tepat disebut sekolah bersubsidi, dimana salah satu misi Kemendiknas 2010-2014 adalah meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan, serta meningkatkan kualitas mutu dan relevansi pendidikan," katanya di Medan, pagi ini.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya menginginkan sekolah yang ada bisa terjangkau. "Semua orang berhak untuk mendapatkan pendidikan, jadi kami akan terus berusaha mewujudkan sekolah dengan biaya yang terjangkau, sehingga pendidikan bisa terus berjalan dengan baik," katanya.

Sukemi mengatakan, paradigma pendidikan sekarang ini adalah mencoba menggeser wajib belajar menjadi hak belajar.

Ini dilakukan karena pemerintah menginginkan semua warga negara Indonesia bisa mendapatkan hak belajarnya paling tidak sampai tingkat SMP.

"Tentunya dengan sekolah terjangkau dan wajib belajar 9 tahun yang selama ini diprogramkan," katanya.

Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan, dewasa ini muncul anggapan yang salah di tengah-tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa bahwa sekolah negeri bukan lagi sebagai sekolah publik.

Anggapan itu, menurutnya, tidaklah benar dan untuk itu pihaknya ingin memberikan pemahaman bahwa sekolah negeri itu tetap sekolah publik.

"Kalau sekarang ada sekolah negeri pada waktu sore hari tidak ada kegiatan, maka sebagai sekolah publik sekolah negeri bisa dijadikan sebagai tempat kegiatan pendidikan nonformal lainnya," katanya.

Editor:SATRIADI TANJUNG

source: waspada.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger